PERSYARATAN MENGIKUTI AKREDITASI
- Memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah.
- Memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas.
- Memiliki sarana dan prasarana pendidikan.
- Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan.
- Melaksanakan kurikulum yang berlaku, dan
- Telah menamatkan peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar