1. SKMT (Surat Keterangan
Melaksanakan Tugas)
A. Bagi guru ditandatangani oleh
pengawas dan kepala madrasah/sekolah.
B. Bagi guru yang diberi tugas
tambahan sebagai kepala madrasah/sekolah ditandatangani oleh Kasi Mapenda dan
Pengawas.
2. SKBK (Surat Keterangan Beban
Kerja)
A. Guru PNS yang bertugas pada
madrasah swasta ditandatangani oleh Kepala Kemenag Kab. Serang
B. Guru Non PNS baik yang bertugas
di madrasah / sekolah negeri maupun swasta ditandatangani oleh Kepala Kemenag
Kab. Serang
C. Guru PNS di madrasah negeri ditandatangani
oleh kepala madrasah negeri.
3. Foto copy SK terakhir
(dilegalisira) yang dilampiri daftar pembagian tugas dan jadwal pelajaran
4. Foto copy KGB bagi guru PNS
(dilegalisir)
5. Foto copy NPWP
6. Foto copy NUPTK
7. Foto copy buku rekening
8. Surat Pernyataan Bukan CPNS
9. Foto copy sertifikat pendidik
10. Daftar penilaian akademik dari
pengawas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar