Selasa, 25 September 2012

Surat Edaran Tentang Sertifikasi


Nomor                  : Kd.28.01/PP.00.4/2141/2012
Lampiran             : -
Perihal                  : Surat Edaran
                                                                                                                    Serang, 16 Oktober 2012
Kepada Yth.
1. Para Guru PNS / Non PNS
2. Para Pengawas
3. Para Guru PAI
Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Serang

SURAT EDARAN
Tentang
Penanda Tanganan Bukti Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tuniangan Fungsional di
Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Serong

Assalamualaikum .Wr.W b.

Disampaikan dengan hormat, untuk lcelancaran dan tertib administrasi Laporan Keuangan pada Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Fungsional di harapkan Bapak/lbu/Saudara untuk menanda tangani Kuitansi/Bukti Pembayaran di atas Materai Rp. 6000,-. BIanko Kwitansi di sediakan di Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, serta melampirkan Foto Copy Bukti Transaksi pada Buku Rekening. penandatanganan kuitansi dilaksanakan paling lambat 1 minggu setelah pencairan.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami haturkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr.Wb
Kepala


MACHDUM  BACHTIAR
NIP. 196310271989031003

1 komentar:

  1. 1. Pemberkasan Sertifikasi PNS lulusan 2009 kapan di mulai,,,,?
    2. Persyaratannya sama ga pada thn2. sebelumnya,,,?

    BalasHapus